Terbaik Cegah Korupsi, 20 Pemda Dapat Insentif, Termasuk Bali, Badung, Tabanan, Bangli, Gianyar, dan Denpasar

- 10 Desember 2021, 08:29 WIB
20 pemda mendapat insentif karena dinilai sukses melakukan pencegahan tindak korupsi.
20 pemda mendapat insentif karena dinilai sukses melakukan pencegahan tindak korupsi. /Pixabay

"Kedua puluh daerah tersebut dapat menjadi benchmark dalam proses pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Astera.

Kata dia korupsi merupakan masalah multidimensional yang harus diselesaikan dengan cara yang komprehensif melalui pendekatan kuratif dengan tetap terus memperkuat langkah-langkah preventif.

Di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, setiap rupiah akan sangat berharga untuk membantu masyarakat dan memulihkan perekonomian, sehingga inilah kesempatan pemerintah bersama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawasi implementasi program pemerintah agar tidak terjadi fraud dalam pengelolaan keuangan negara atau keuangan daerah.

Baca Juga: Pencarian Hari Kelima Pascaerupsi Gunung Semeru, Tercatat Total 43 Korban Meninggal Dunia

Kemenkeu sebagai garda terdepan dalam pengelolaan keuangan negara terus berbenah sebagai upaya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme, sehingga Kemenkeu berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara menyeluruh di seluruh unit baik di kantor pusat maupun kantor vertikal.

"Pemda yang menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal juga memegang peranan yang sangat strategis, sehingga Kemenkeu turut mendorong agar upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dilakukan oleh seluruh pemda," tegas Astera.

Sebagaimana diketahui penilaian atas capaian pemda membangun pencegahan korupsi merupakan salah satu komponen perhitungan bagi daerah untuk mendapatkan DID, di mana tahun 2021 ini menjadi tahun kedua pelaksanaan.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah