Anggota DPD Bustami Zainudin dan Fachrul Razi Daftarkan Gugatan “Presidential Threshold” ke MK

- 10 Desember 2021, 18:33 WIB
Bustami Zainudin (kiri) dan Fachrul Razi (kanan) bersama Kuasa Hukum Mereka, Refli Harun (tengah)
Bustami Zainudin (kiri) dan Fachrul Razi (kanan) bersama Kuasa Hukum Mereka, Refli Harun (tengah) /Antara

“Kalau 20 persen ini bisa kita jadikan nol, mau tidak mau, suka tidak suka, untuk memilih pimpinan daerah, baik bupati, gubernur, maupun wali kota, kita berharap akan menjadi rujukan yang sama," ujar senator asal Lampung itu.

Melalui gugatan yang mereka ajukan, Fachrul Razi mengimbau masyarakat Indonesia untuk senantiasa bersuara dan mengampanyekan presidential threshold nol persen.

"Teruslah berjuang, kampanyekan PT 0 persen kepada civil society, gerakan mahasiswa, dan semua elemen stakeholder demokrasi. Kita bersuara dan berkampanye di media sosial dan di daerah masing-masing,” kata Fachrul Razi. ***

Halaman:

Editor: Riyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah