Muktamar NU ke-34 di Lampung Tetap Digelar 23-25 Desember 2021

- 8 Desember 2021, 08:48 WIB
Ilustrasi logo NU
Ilustrasi logo NU /nu.or.id

INDOBALINEWS - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar ke-34 di Provinsi Lampung tetap digelar pada 23-25 Desember 2021.

Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj di Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021 mengatakan, ketetapan itu berdasarkan keputusan konferensi besar NU di Jakarta pada 26 September 2021.

“Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan, dan penanggulangan COVID-19, pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan konferensi besar NU pada 26 September 2021," katanya.

Baca Juga: Kementerian BUMN Tunjuk Maryono Jadi Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (Persero)

Adapun waktu pelaksanaannya, katanya, pada 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriah atau 23-25 Desember 2021 di Lampung.

Ketetapan yang diputuskan itu ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini.

Kiai Miftachul Akhyar mengucap syukur. Ia mengatakan setelah masing-masing pihak melakukan ijtihad tetapi akhirnya bertemu.

Pertemuan itu bertujuan demi maslahat agar pendiri NU gembira melihat pengurus di saat amanat tersebut diemban.

Baca Juga: Tiga Kapal Penangkap Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Perairan Indonesia

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x