Menteri Perdagangan Berlakukan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng per 1 Februari 2022

- 1 Februari 2022, 11:10 WIB
Pedagang membungkus minyak goreng curah di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Senin 31 Januari 2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan harga minyak goreng kembali turun mulai Selasa 1 Februari 2022 dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar  Rp11.500 per liter.
Pedagang membungkus minyak goreng curah di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Senin 31 Januari 2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan harga minyak goreng kembali turun mulai Selasa 1 Februari 2022 dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per liter. /ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

 

INDOBALINEWS – Warga masih mengeluhkan tingginya harga minyak goreng di pasaran yang tetap melambung tinggi.

Padahal pemerintah beberapa waktu lalu mengumumkan bakal menggelontor pasar dengan minyak goreng dengan harga terjangkau yakni Rp14.000 per liter.

Per 1 Ferbuari 2022 yang bertepatan dengan Tahun Baru Imlek ini, Kementerian Perdagangan resmi menurunkan harga minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per liter.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2022: Jokowi Apungkan Semangat Lampion, Bamsoet Gambarkan Kekuatan Macan

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pemberlakukan penetapan harga eceran tertinggi tersebut.

"Per 1 Februari 2022 kami akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Selasa 1 Februari 2022.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan harga minyak goreng untuk semua produk sebesar Rp14.000 per liter.

Berikut ini daftar harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng mulai 1 Februari 2022 berdasarkan jenisnya:

Baca Juga: Pembangunan Ibu Kota Negara, Tokoh Masyarakat dan Adat di Kalimantan Timur Berikan Dukungan

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x