Menteri Perdagangan Berlakukan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng per 1 Februari 2022

- 1 Februari 2022, 11:10 WIB
Pedagang membungkus minyak goreng curah di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Senin 31 Januari 2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan harga minyak goreng kembali turun mulai Selasa 1 Februari 2022 dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar  Rp11.500 per liter.
Pedagang membungkus minyak goreng curah di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Senin 31 Januari 2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan harga minyak goreng kembali turun mulai Selasa 1 Februari 2022 dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per liter. /ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
  1. Minyak goreng curah: Rp11.500 per liter
  2. Minyak goreng kemasan sederhana: Rp13.500 per liter
  3. Minyak goreng kemasan premium: Rp14.000 per liter

Mendag Lutfi menjelaskan harga eceran tertinggi minyak goreng tersebut sudah termasuk PPN.

"Seluruh HET tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya," katanya.

Pemerintah mengimbau masyarat untuk bijak dalam membeli minyak goreng karena sudah dijamin dengan harga yang terjangkau.

Sebelumnya kebijakan satu harga minyak goreng dinilai membuat kelangkaan sehingga langkah itu dianggap gagal.

Padahal, kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 sudah terjadi sejak 19 Januari 2022. Namun, masyarakat mengeluhkan kelangkaan minyak goreng di sejumlah pasar.***( Julkifli Sinuhaji/Pikiran-Rakyat.com)

 

 

Disclaimer: Berita ini pernah dimuat Pikiran-Rakyat.com dengan judul Daftar Harga Minyak Goreng Berdasarkan Jenisnya per 1 Februari 2022.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x