Enam WNI dan Seorang WNA Dievakuasi dari Ukraina ke Polandia, Kemlu RI: Semua Aman dan Sehat

- 28 Februari 2022, 16:34 WIB
Kemlu RI mengevakuasi enam WNI dan seorang WNA dari Ukraina ke Polandia.
Kemlu RI mengevakuasi enam WNI dan seorang WNA dari Ukraina ke Polandia. /Twitter @Kemlu_RI

INDOBALINEWS – Hari ini Pemerintah Indonesia mengevakuasi enam WNI dan seorang WNA dari Ukraina.

Upaya tersebut dilakukan setelah melihat eskalasi invasi Rusia ke negeri tetangganya, Ukraina, dengan mengerahkan operasi militer sejak 24 Februari 2022 lalu.

Kementerian Luar Negeri RI melalui Twitter @Kemlu_RI pada senin 28 Februari 2022 mengabarkan perihal evakuasi tersebut.

Baca Juga: Miss Ukraina Anastasiia Lena Bergabung Tentara Ikut Berperang Melawan Rusia

“Hari ini (28/2), 6 WNI dan seorang WNA (pasangan WNI) berhasil dievakuasi dari Lviv, Ukraina ke Rzeszow, Polandia. Mereka semua aman dan dalam keadaan sehat,” tulis akun Kementerian Luar Negeri RI tersebut.

Kemlu RI juga telah mengevakuasi 25 orang WNI dari di Odessa, Ukraina ke Bucharest, Rumania.

Akhir pekan lalu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha mengatakan WNI yang berada di Ukraina akan dievakuasi ke Polandia maupun Rumania.

Kata dia para pengungsi boleh tinggal di Polandia selama 15 hari.

Baca Juga: ‘Berani Gundul’ di Hari Kanker Anak Sedunia, Ganjar Pranowo: Membangun Empati Solidaritas Itu Penting

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Twitter @Kemlu_RI Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x