Sejalan dengan informasi BPPTKG tersebut, BNPB mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunungapi Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunungapi Merapi.
Saat ini, Gunungapi Merapi berstatus SIAGA Level III sejak tanggal 5 November 2020. Apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.***