Tersangka Ps ini, katanya, melakukan kejahatan itu, sejak tahun 2014-2020.
Dari data yang ada, sebut Ekawana, ada sejumlah 440 orang nasabah yang menjadi korban.
Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Bupati Tabanan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DID
Ekawana menambahkan, dari hasil audit yang dilakukan secara internal, jumlah dana nasabah yang digelapkan itu berjumlah Rp12 miliar.
Sedang hasil audit eksternal, katanya, kerugian yang muncul berjumlah Rp12 miliar.
"Tetapi kita akan pakai hasil audit internal, lagipula saksi ahli dari OJK juga sudah ada," katanya. ***