Asyik , Anak 18 Tahun ke Bawah Bisa Mudik Tanpa Tes Swab

- 19 April 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2022
Ilustrasi mudik lebaran 2022 /Preefik/

INDOBALINEWS - Kurang dua pekan lagi arus mudik Idul Fitri 2022 akan mengalir ke kampung halaman masing-masing di seluruh Indonesia.

Diperkirakan mudik tahun 2022 meski masih di tengah wabah covid 19 yang belum hilang 100 persen, tapi tetap akan dibanjiri warga karena sejumlah kelonggaran perjalanan.

Termasuk yang terbaru adalah keputusan pemerintah untuk memperbolehkan anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes Covid-19, baik PCR maupun Antigen.

Baca Juga: Sah! Impian Pesta Pernikahan Ideal Hancur Akibat Narkoba, Akhirnya Menikah di Kantor Polisi

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 April 2022, selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Menkes keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.

Demikian disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 April 2022, selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Rumor Transfer Pemain Liga 1: Yanto Basna Dikabarkan Jadi Rebutan Bali United dan Bhayangkara FC

"Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites Antigen/PCR untuk mudik. Tapi booster ini hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas, jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau booster juga belum boleh. Jadi akhirnya diputuskan Bapak Presiden anak-anak, remaja kalau mau mudik belum dibooster enggak apa-apa, enggak usah dites Antigen," ujar Menkes dalam laman resmi setneg.go.ig.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: setneg.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x