Sah! Impian Pesta Pernikahan Ideal Hancur Akibat Narkoba, Akhirnya Menikah di Kantor Polisi

- 18 April 2022, 12:54 WIB
Upacara pernikahan Senin 18 April 2022,  pasangan pengantin di Mapolresta Denpasar Bali karena mempelai pria tertangkap kasus narkoba
Upacara pernikahan Senin 18 April 2022, pasangan pengantin di Mapolresta Denpasar Bali karena mempelai pria tertangkap kasus narkoba /Dok Humas Polresta Denpasar Bali

INDOBALINEWS - Mungkin saja sebagai seorang wanita, NKP memiliki impian pesta pernikahan indah dan ideal yang tak bisa dilupakan seumur hidupnya.

Karenanya persiapan pesta pun sudah dimatangkan kedua belah pihak keluarga mempelai.

Namun apa daya, takdir menikmati indahnya pesta pernikahan tak berpihak pada mereka.

Sebab sang mempelai pria tersandung kasus narkoba dan harus mendekam di penjara. Akhirnya kedua pasangan menikah di kantor polisi.

Baca Juga: Update Covid 19: Terus Melandai, Kasus Aktif di Kota Denpasar Masih 39 Orang

Untung saja, pihak Polresta Denpasar mengijinkan kedua pasangan ini untuk melangsungkan pernikahan sesuai jadwalnya kendati lokasi upacara harus tetap berada di kantor polisi atau di Mapolresta Denpasar Bali.

Seperti yang dikatakan oleh Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas, SH.,S.I.K.,M.Si bahwa Polresta Denpasar memfasilitasi prosesi pawiwahan (pernikahan) terhadap salah seorang tahanan titipan kejaksaan di Rutan Polresta Denpasar Senin 18 April 2022.

Baca Juga: Driver Ojol Terduga Pelaku Begal Payudara yang Videonya Viral di Medsos, Diciduk Polisi

Tersangka mempelai laki-laki bernama I Wayan Bawa Kartika dan mempelai perempuan berinisial NKP.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x