Masyarakat Diimbau Tak Sebar Foto Video Tragedi Kanjuruhan yang Berpotensi Membuat Situasi Tak Kondusif

- 4 Oktober 2022, 13:06 WIB
Sejumlah pemain dan official Arema FC menaburkan bunga di depan patung Singa Tegar kawasan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Tabur bunga dan doa bersama tersebut sebagai bentuk duka cita atas jatuhnya korban jiwa pada tragedi di Stadion Kanjuruhan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.
Sejumlah pemain dan official Arema FC menaburkan bunga di depan patung Singa Tegar kawasan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Tabur bunga dan doa bersama tersebut sebagai bentuk duka cita atas jatuhnya korban jiwa pada tragedi di Stadion Kanjuruhan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa. /Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO

 

INDOBALINEWS - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto atau video tragedi Kanjuruhan yang berpotensi membuat situasi menjadi tidak kondusif, ke media sosial atau medsos.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong dalam penjelasannya terkait Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

"Sambil TGIPF tragedi Kanjuruhan bekerja, diimbau masyarakat tidak menyebarkan foto atau video di media sosial yang berpotensi membuat situasi tidak kondusif," ujar Usman dalam pernyataan resminya Selasa 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Ni Luh Mundur, Wasekjen NasDem: Esa Hilang, Seribu Terbilang

Lebih lanjut Usman juga mengatakan bahwa pemerintah memastikan penanganan dan menanggung biaya perawatan bagi korban yang terluka dan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal sesuai dengan aturan.

"Pemerintah memastikan akan menyelesaikan insiden Kanjuruhan ini. Masyarakat diminta untuk mendukung proses tersebut dengan menjaga situasi kondusif. Kita percayakan kepada tim independen," kata Usman seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Mantan Pemain Timnas Kurniawan Dwi Yulianto Masuk Jadi Anggota Tim Pencari Faktra Tragedi Kanjuruhan

Masyarakat, kata Usman, bisa memberikan dukungan dalam bentuk informasi jika diperlukan. Misalnya, menjadi saksi karena TGIPF akan mengumpulkan data dari lapangan.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x