Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Propam Siapkan Sidang Etik Irjen TM

- 14 Oktober 2022, 19:00 WIB
Kapolri Sigit Listyo
Kapolri Sigit Listyo /DOk Humas Polda Jateng

 

 

INDOBALINEWS - Tegas, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa (TM).

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata kapolri Sigit. 

Baca Juga: Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Narkoba, Benarkah? Kapolri akan Beri Keterangan

Usai dijemput oleh Divpropam Polri, dilakukan gelar perkara untuk menyatakan perbuatan hukumnya tadi pagi, tambah Sigit. "Kemarin minta Kadiv Propam, propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," jelas Sigit di Mabes Polri, Jumat petang, dilansir dari Antaranews.

Irjen Pol. TM terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan berawal laporan masyarakat, dilakukan pendalaman ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

Baca Juga: Soal Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolri: Ini Bagian dari Bersih Bersih Polri

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi. Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut", ungkap kapolri 

Kapolri Sigit lalu memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkaranya. ***

Editor: Saifullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x