Pengadaan Mobil Dump Truck Senilai Rp5,4 M Diduga Sarat KKN, FMPD Siap Laporkan ke APH

- 24 Februari 2023, 20:33 WIB
Foto : Mobil dump truck milik DLHK Lombok Tengah yang tidak memiliki STNK dan BPKB.
Foto : Mobil dump truck milik DLHK Lombok Tengah yang tidak memiliki STNK dan BPKB. /Habib Indobalinews

Baca Juga: Transaksi Narkoba Lewat Telegram, WNA Belarusia Dibekuk Polisi

Alasannya, seperti yang dituturkan Masnun, karena untuk masuk ke DLHK dilakukan sekali seminggu.

"Saat itu posisi saya sebagai asisten II," katanya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x