Pengadaan Mobil Dump Truck Senilai Rp5,4 M Diduga Sarat KKN, FMPD Siap Laporkan ke APH

- 24 Februari 2023, 20:33 WIB
Foto : Mobil dump truck milik DLHK Lombok Tengah yang tidak memiliki STNK dan BPKB.
Foto : Mobil dump truck milik DLHK Lombok Tengah yang tidak memiliki STNK dan BPKB. /Habib Indobalinews

 

INDOBALINEWS - Pengadaan Mobil dump truck pada Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Lombok Tengah diduga sarat dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dari hasil investigasi, kata Presidium Forum Masyarakat Pemerhati Daerah, Kurniawan, selain melewati tahun anggaran dalam pengerjaannya, juga mobil dump truck tersebut tidak memiliki dokumen lengkap.

"Antara pemilik proyek dan pemenang tender ada kong kalikong, hingga rugikan negara miliaran rupiah," katanya, Jumat, 24 Februari 2022.

Baca Juga: Mabuk Kencingi Kaki Teman, Bule Australia Tewas di Tangan Sahabat Sendiri

Dari 10 unit dump truck tersebut, katanya, hanya 3 unit yang memiliki surat dan dokumen yang lengkap.

Sedang sisanya yang berjumlah 7 unit itu, sebut dia, sampai sekarang tidak memiliki dokumen apapun.

Karena sampai saat ini tidak memiliki dokumen berupa Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) katanya, maka dianggap mobil tersebut adalah mobil bodong.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Sial' Mahalini yang Viral di TikTok dan Instagram

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x