Transaksi Narkoba Lewat Telegram, WNA Belarusia Dibekuk Polisi

- 24 Februari 2023, 09:49 WIB
Rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Denpasar Selatan Kamis 23 Februari 2023.
Rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Denpasar Selatan Kamis 23 Februari 2023. /Dok Humas Polres Denpasar Selatan

 

IndoBaliNews  - Jual beli Narkoba jenis ganja, seorang wisatawan warga negara asing (WNA) Belarusia, bernama Igor Zubchenok umur 40 tahun diamankan satuan Reserse Narkoba Kepolisian Sektor Denpasar Selatan, Bali, Sabtu, 18 Februari 2023 sekitar pukul 23.00 WITA. 

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, saat pengungkapan kasusnya Kamis, 23 Februari 2023 mengatakan tersangka ditangkap di Jalan Hang Tuah Gang Pacar, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diataranya 17 paket ganja dengan total berat bersih 84,55 gram, alat hisap ganja berupa kaleng modifikasi, Hp, tas dan motor. 

Baca Juga: Barito Putera Dibobol Persija Jakarta pada Menit ke 98, Rahmad Darmawan Bilang Begini

"Dalam pemeriksaan petugas diketahui tersangka melakukan transaksi pembelian barang narkotika jenis ganja tersebut melalui sebuah grup telegram, grup tertutup yang khusus bagi orang-orang yang ingin membeli narkotika," kata Kapolsek Teja. 

Polisi kini masih mendalami kasusnya apakah tersangka penjual atau pembeli termasuk jaringannya.

Tersangka bekerja sebagai programmer dan tinggal di Bali sudah sejak tahun 2020. 

Baca Juga: PSM Makassar Terus Dibayangi Persib Bandung, Persebaya Surabaya Pastikan Paulo Victor dan Sho Yamamoto Fit

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x