Penerapan Extended Producer Responsibility, Pemda Punya Daya Paksa ke Produsen

- 15 Maret 2023, 22:29 WIB
media gathering terait Penerapan Extended Producer Responsibility di Denpasar Bali, Rabu (15/3/23)
media gathering terait Penerapan Extended Producer Responsibility di Denpasar Bali, Rabu (15/3/23) /IndoBaliNews/ Full

INDOBALINEWS - Kambing hitam permasalahan sampah saat ini tertuduh pada produsen yang menghasilkan sampah plastik kemasan produknya.

"Kalau plastiknya sendiri tidak salah justru banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Ring yang dipasangkan pada jantung manusia yang mengalami gangguan fungsi jantung itu dari plastik," kata pengamat lingkungan Gede Dharma Putra, dalam media gathering yang diadakan oleh Yayasan Tri Hita Karana, di Hotel Inna Heritage Denpasar, Bali, Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga: Seorang Warga Tertangkap Basah Buang Sampah Sembarangan, Langsung 'Diproses' Petugas

Gede Dharma menambahkan yang salah penanganan sampahnya termasuk sampah plastik tersebut. Undang -undang pengelolaan sampah no 18 tahun 2008 dan Permen LHK nomor P .75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen, telah ada sejak lama. Tapi sampai saat ini masih berbicara yang sama, urainya.

“Seharusnya, Pemerintah Daerah dapat berkomunikasi dengan produsen terkait penanganan sampah kemasan mereka.  Pemerintah Daerah bisa juga mekakukan pendekatan ke produsen melalui asosiasi pemerintah daerah ,” jelasnya.

Baca Juga: Walikota Denpasar: Butuh Kesadaran Masyarakat untuk Pilah Sampah dari Rumah

Saat ini sejumlah produsen besar sudah menjalankan Extended Producer Responsibility (EPR) dengan menarik sampah kemasannya. Namun, masih banyak juga perusahaan atau produsen yang abai.

Pemerintah Daerah dapat melakukan pendekatan kepada  produsen yang menghasilkan sampah, karena podusen punya kewajiban untuk menarik dan mendaur ulang sampah kemasannya.

Pejabat Fungsional Dinas Lingkungan dan Kebersihan Kabupaten Badung, Nengah Sukarta, mengakui beberapa produsen sudah menerapkan Extended Producer Responsibility. Ia mengambil contoh Danone yang telah berperan aktif dalam penanganan sampah di wilayahnya. Menurut dia, saat ini Kabupaten Badung memproduksi 383 ton sampah per hari,  sekitar 101, 3 ton tertangani, sisanya  diangkut ke TPA.

Yayasan Tri Hita Karana dalam media gathering tersebut mengumumkan hasil brand audit sampah kemasan botol plastik, yang merupakan hasil kerja sama dengan tim peneliti independen dari Jakarta.

Hasil brand audit menunjukan, botol  plastik Polyethylene Terephthalate (PET) Danone, Mayora dan Coca-Cola menduduki posisi tiga besar atau “Top 3”  sampah kemasan yang  terkumpul di Bali PET Collection Center dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran.

Baca Juga: Kasus WNA Suriah BerKTP Bali, Oknum Kadus Jadi Tersangka dan Ditahan Di Lapas Kerobokan

Dalam paparannya, peneliti, Hartopo, menjelaskan brand audit dilakukan di tiga tempat yakni di Bali PET Collection Center  Denpasar, Bali PET Collection Center Klungkung dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran, pada  17- 25 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, untuk  TPST Jimbaran semua  botol kemasan dipilah berdasarkan jenis dan merek, lalu dihitung.  Hal itu dimungkinkan karena jumlah sampah botol (populasi) tidak banyak. Sementara untuk Bali PET Collection Center Denpasar dan Klungkung,  karena jumlah botol mencapai 5 ton per hari, diambil sampel masing - masing 400 Kg dan 100 Kg.

Hasilnya, untuk Bali PET Collection Center Denpasar Danone, Mayora dan Coca-Cola menduduki posisi tiga besar atau “Top 3”  masing - masing  62. 269 buah (58%) , 9.918 buah (9 %) dan 7 890 buah  (7 %).
Brand  yang masuk dalam “Top 10” yaitu  Sariguna Primatirta (4%) Amarta Indah Otsuka (3 %), Sinar Sosro (3 %),Wings (2 %), Djoyonegoro (2%) Santos Jaya Abadi (1%) Orang Tua (1%).

Sementara untuk Bali PET Collection Center Klungkung  posisi “Top 3” ditempati  Danone, Mayora dan Coca Cola masing - masing  20.489 buah (56%) , 3.519 buah (10 %) dan 2.896  (8 %).

Brand yang masuk dalam “Top 10”  yakni Sariguna Primatirta (4%), Sinar Sosro (3%), Amarta Indah Otsuka (2%), Bali Agung Water (2%), Wings (2%), Nestle (2%), dan Oasis Water Internasional (1%).

Sedangkan di TPST Samtaku Jimbaran, posisi “Top 3” lagi ditempati Danone, Mayora dan Coca Cola  masing - masing  8.448 buah (46%) , 2.221 buah (12 %) dan 1.926 buah  (10 %).

Brand yang masuk dalam “Top 8” yaitu Sinar Sosro (6%), Sariguna Primatirta (5%), Wings (5%), Indofood (3%), Orang Tua (3%).

Untuk jenis plastik HDPE (High Density Polyethylene) hanya ditemui tiga brand yakni  Unilever sebanyak 127 buah (70%),  Indofood 36 buah (20%) dan WINGs 18 buah (10%). Untuk kategori botol PP (Polypropylene) Danone berada di tempat teratas dengan 3.512 buah (64%), Orang Tua 1.440 buah (26%), Wings sebanyak 302 buah (6%), dan Sunctory 196 buah (4%). Sedangkan untuk jenis plastik PS (Polystyrene) hanya didapati 1 brand yakni Yakult sebanyak 2.714 buah.

“Dominasi botol PET produk Danone , 58 % di Bali Pet Collection Center Denpasar,  56 % di Bali PET Collection Center Klungkung, dan 46% di TPST Jimbaran, bisa disimpulkan mendekati gambaran umum penanganan sampah botol PET di Bali, karena Bali PET Collection Center merupakan pengumpul dan pengolah PET terbesar, yang memiliki jaringan pengepul dan pemulung sampai pelosok Bali.

Sedangkan TPST Samtaku Jimbaran, sampai  saat brand audit  dilakukan,  adalah  pengolah sampah terbesar di Bali.” kata Hartopo.

Sementara Ketua Yasayan Tri Hita Karana, Wisnu Wardana, mengatakan, masih ditemukannya banyak  botol PET di TPST Samtaku Jimbaran merupakan kabar baik. Hal itu menunjukkan bahwa sampah PET yang  tak dipungut oleh pemulung atau tak tersalurkan ke Bank  Sampah dan TPS 3R  masih dapat  tertangani.

Semestinya botol  PET sudah diambil oleh pemulung,  tersalur ke Bank sampah atau tersaring  di TPS 3R, karena nilai ekonominya tinggi.

“Jadi kalaupun ada botol PET yang mencemari lingkungan seharusnya  volumenya tidak signifikan. Semakin banyak TPST  dibangun maka akan memperkecil peluang sampah plastik, termasuk  botol PET, yang tak terkelola.  Alangkah baiknya kalau para produsen mensupport collection center dan TPST di berbagai daerah, terutama di Bali, ” ujarnya.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Denpasar, Adi Wiguna, mengakui peran PET collection center dan para pengepul limbah kemasan dalam penangangan sampah  plastik di wilayahnya. Menurut dia, kehadiran mereka memudahkan  para pemulung dan pengumpul sampah menjual barangnya.***
.

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x