Hujat Pemkab Lotim Mencuat, Hafsan Hirwan Singgung Soal Perselingkuhan

- 13 April 2023, 20:55 WIB
Direktur Lembaga Transparansi Rakyat ( Lens@) Lombok Timur, H. Hafsan Hirwan, SH. M. Kn
Direktur Lembaga Transparansi Rakyat ( Lens@) Lombok Timur, H. Hafsan Hirwan, SH. M. Kn /Habibullah / IndoBaliNews

INDOBALINEWS - Hutang jatuh tempo (Hujat) Pemerintah Daerah Lombok Timur, kepada rekanan yang sudah selesai mengerjakan sejumlah proyek tahun 2022, belum jelas kapan waktu pelunasannya.

Permasalahan tersebut menarik perhatian Direktur Lembaga Transparansi untuk Rakyat (Lensa), H Hafsan Hirwan, SH, M. Kn. Menututnya hujat ini muncul karena tata laksana penganggaran kurang cermat.

"Patut diduga kalau pihak eksekutif dan legislatif ada semacam perselingkuhan dalam membelanjakan anggaran daerah," katanya di Selong, Kamis, 13 April 2023.

Dalam situasi ini, kata dia, para pihak tidak perlu saling menyalahkan, karena justru akan membongkar ketidakcerdasan para pihak yang terkait.

Karena bagi Hafsan, hujat ini adalah sebuah masalah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan penyelesaiannya dengan saling menyalahkan.

Dia mencontohkan, kalau pihak rekanan telah menyelesaikan pekerjaannya pada tahun anggaran berjalan, tentu harus diselesaikan juga pada tahun yang sama.

"Kecuali pada klausul kontrak kerja tertulis, bahwa  pembayaran pekerjaan pada tahun anggaran berikutnya, maka sah secara aturan," katanya.

Tetapi kalau tidak tertulis, sebut dia, berarti para pihak yang telah berkontrak kerja tersebut, tentu secara aturan dapat disalahkan.

Obyek pekerjaan yang memunculkan hujat ini, katanya, sebagian besar bukan pekerjaan dengan sistem poor financering atau tahun jamak.

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x