Hujat Pemkab Lotim Mencuat, Hafsan Hirwan Singgung Soal Perselingkuhan

- 13 April 2023, 20:55 WIB
Direktur Lembaga Transparansi Rakyat ( Lens@) Lombok Timur, H. Hafsan Hirwan, SH. M. Kn
Direktur Lembaga Transparansi Rakyat ( Lens@) Lombok Timur, H. Hafsan Hirwan, SH. M. Kn /Habibullah / IndoBaliNews

"Dalam hal ini, bisa dipastikan ada salah satu pihak yang sudah wan prestasi," katanya.

Sebenarnya, sebut Hafsan, dasar munculnya persoalan hujat ini, adalah akibat ketidakcerdasan pemerintah daerah dalam membelanjakan anggaran yang sudah memiliki nominal yang jelas.

"Itu bukan rahasia umum lagi, kalau pemerintah daerah ada kecenderungan membelanjakan anggaran lebih besar pasak daripada tiang," kritiknya.

Seperti diberitakan IndoBaliNews.com sebelumnya bahwa sejumlah proyek tahun 2022 di Kabupaten Lombok Timur belum lunas dibayar pemerintah daerah meski pengerjaanya sudah selesai.

Tunggakan tersebut menjadi utang yang saat ini sudah memasuki masa jatuh tempo. Jumlahnya mencapai Rp60 miliar lebih.

Utang jatuh tempo tersebut diantaranya di Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim dan beberapa OPD lainnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur H Hasni mengatakan BPKAD tengah melakukan penganggaran ulang pada APBD 2023 melalui perubahan Peraturan Bupati (Perbup).***

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x