Mahfud MD: Kasus Dugaan Korupsi BTS Johnny G Plate Tak Ada Unsur Politisasi Jelang Pemilu 2024

- 23 Mei 2023, 11:42 WIB
Ilustrasi Dugaan Korupsi BTS Johnny G Platetak terkait politik jelang Pemilu 2024.
Ilustrasi Dugaan Korupsi BTS Johnny G Platetak terkait politik jelang Pemilu 2024. /Telkomsel/Kominfo

Johnny G. Plate ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) saat dirinya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2019-2023.

Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun itu Johnny G. Plate sempat menjadi sekretaris jenderal DPP Partai NasDem dan kini jabatan itu telah digantikan oleh Plt Sekjen Hermawi Taslim.

Baca Juga: Rumah Kebangsaan Satyam Eva Jayate, Dibangun dari Batu Se Nusantara Disucikan 45 Tirta Pura Se Indonesia

Presiden Jokowi pun telah menunjuk Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah