Satgas Pamtas Indonesia Malaysia Amankan Trenggiling yang Hendak Diselundupkan.

- 16 September 2023, 14:51 WIB
Trenggiling yang akan diselundupkan ke Malaysia yang diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti Jumat 15 September 2023.
Trenggiling yang akan diselundupkan ke Malaysia yang diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti Jumat 15 September 2023. /Dok Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti

INDOBALINEWS - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 10 Brajamusti menggagalkan upaya penyeludupan satu ekor trenggiling di Desa Langau, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) Jumat 15 September 2023.

"Trenggiling itu diamankan prajurit Satgas Yonarmed 10/ Bradjamusti Pos Langau 2 di rumah salah seorang warga desa binaan yang diduga hendak diselundupkan ke Malaysia," Terang Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han., di Makotis Badau, Kapuas Hulu daam pernyataan resminya.

Dansatgas mengatakan ketika diberikan pemahaman kepada warga tersebut bahwa trenggiling merupakan hewan yang dilindungi, akhirnya warga menyerahkan secara suka rela kepada Personel Pos Langau 2 Satgas Yonarmed 10/ Bradjamusti dibawah pimpinan Serka Septian Maulana untuk diamankan.

Baca Juga: Survei SMRC Ganjar-Ridwan Kamil Teratas, Ketua DPP PPP: Ganjar-Sandiaga Uno Pasti Hasilnya Lebih Besar

Satgas Pamtas Indonesia Malaysia bersama warga yang diamankan saat akan menyelundupkan trenggiling yang merupakan hewan diindungi, Jumat 15 September 2023.
Satgas Pamtas Indonesia Malaysia bersama warga yang diamankan saat akan menyelundupkan trenggiling yang merupakan hewan diindungi, Jumat 15 September 2023. Dok Satgas Pamtas Indonesia Malaysia di Kalbar

Trenggiling merupakan hewan langka yang tersebar di Asia, salah satu yang ada di wilayah Indonesia adalah trenggiling sunda (manis javanica), yang saat ini berada dalam ancaman kepunahan.

Menurut dia, trenggiling merupakan jenis mamalia yang masuk dalam jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

Namun, katanya, perburuan dan perdagangan ilegal masih marak terjadi hingga saat ini, salah satu daerah rawan di perbatasan Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga: Simpan 4 Paket Sabu yang Dibungkus Kondom dalam Perut, WN Malaysia Dibekuk di Bandara Ngurah Rai

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah