Polisi Periksa Kejiwaan Ibu yang Tenggelamkan Bayinya dalam Ember Air

- 20 Oktober 2023, 07:34 WIB
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memonitoring ibu berinisial LN alias A yang menenggelamkan bayinya ke dalam sebuah ember berisi air di Pesanggerahan, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memonitoring ibu berinisial LN alias A yang menenggelamkan bayinya ke dalam sebuah ember berisi air di Pesanggerahan, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso /Antaranews

 

INDOBALINEWS - Kejiwaan seorang Ibu berinisial LN alias A yang menenggelamkan bayinya ke dalam ember berisi air di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) yang sempat viral di media sosial belakangan ini didalami pihak kepolisian. 

"Saat ini melakukan observasi terhadap ibu LN alias A untuk memastikan yang bersangkutan gangguan jiwa atau tidak. Observasinya di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur" kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis 20 Oktober 2023. 

Baca Juga: Update: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Menuai Titik Terang, Tersangka 5 Orang

Bintoro mengatakan pada saat pemeriksaan di kepolisian Ibu berinisial LN alias A itu tidak konsisten saat dimintai keterangan oleh penyidik. 

"Penyampaian dari penyidik ada indikasi yang bersangkutan tiba-tiba menangis, tiba-tiba lupa. Itu tetap kita dalami, jadi yang bersangkutan mungkin psikologisnya terguncang," ujarnya.

Bintoro menambahkan, observasi kejiwaan terhadap ibu LN alias A ditangani oleh psikiater RS Polri. "Nanti dari situ, dari dokter tim psikiater akan menyimpulkan apa yang terjadi dengan ibu ini," kata dia. 

Baca Juga: WNA Tiongkok Otak Pinjol Ilegal yang Sebabkan Seorang Ibu Bunuh Diri, Ditangkap

Hingga saat ini polisi sudah memeriksa empat saksi terkait kasus penenggelaman bayi tersebut. 

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah