Pendaftaran Prakerja Gelombang 8 Telah Dibuka, Segera Daftar dan Check Data Anda

- 10 September 2020, 09:07 WIB
ilustrasi kartu prakerja
ilustrasi kartu prakerja /

Berikut cara mengecek dan lolos tahap evaluasi data diri anda sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT).

Baca Juga: Jakob Oetama Pendiri Kompas Gramedia Tutup Usia

Pertama, pekerja harus memastikan diri bahwa mereka telah memenuhi syarat calon penerima BLT sesuai yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: AS Larang Warganya Berpergian ke Indonesia

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

* Pekerja/buruh penerima upah;

Baca Juga: Check Status Bantuan dari Pemerintah Melalui Situs Berikut

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah