INDOBALINEWS - Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah seperti meluncurkan program-program mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako dan yang kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp500.000.
Baca Juga: Rp 960 Milyar Lebih, Aset Negara Berhasil Diselamatkan PLN bersama KPK
Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp500.000 telah disiapkan oleh Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM).
Target utama penerima Bansos tambahan Rp500.000 ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako Non Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Ketua KPK RI : Wujudkan Pilkada Bebas Dari Korupsi
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp500.000 dengan total anggaran senilai Rp4,5 triliun, kata Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama.
Ditargetkan sebanyak 9 juta keluarga akan menerima manfaat (KPM) dalam program bantuan sosial tersebut.
Baca Juga: Live Streaming Sidang Perdana Jerinx SID Akan Dilakukan PN Denpasar
Dalam realisasinya pemerintah mengalokasikan sebanyak Rp 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp500.000 per kepala keluarga ini.