Baca Juga: Resmi! Luthfi Kamal Perkuat Bali United Ditengah Badai Cedera Lini Tengah
Pada pengajuan tahun 2022 itu, dokumen pengajuan Ratu Kalinyamat dilengkapi dengan delapan bukti primer yang merupakan hasil kajian para pakar terkait perjuangan Putri Jepara itu.
"Namun, meski sudah dilengkapi bukti-bukti kuat kepahlawanan Ratu Kalinyamat, pengajuan tersebut belum sepenuhnya berhasil karena belum ada penetapan Ratu Jepara itu sebagai pahlawan nasional," ungkap Rarie.
Rerie mengapresiasi upaya tidak kenal lelah masyarakat Jepara, para pakar dan segenap tokoh masyarakat yang mendukung terealisasinya Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional pada tahun ini.***