3 Penyelenggara Negara dari Kejaksaan dan PUPR di Bondowoso Tertangkap gegara Terjaring OTT KPK

- 16 November 2023, 16:16 WIB
Ilustrasi OTT KPK.
Ilustrasi OTT KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

 

 

INDOBALINEWS - Tiga orang penyelenggara negara dari Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, masing-masing, dua orang dari Kejaksaan dan satu orang ASN dari PUPR tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik KPK, seperti dilansir Antara, Kamis 16 November 2023, dilakukan pemeriksaan di Mapolres setempat selama sembilan jam.

Dari informasi yang dihimpun, ketiga penyelenggara tersebut, akan dibawa malam ini ke Jakarta dengan menggunakan bus polisi.

Baca Juga: Laga Terakhir Timnas Indonesia di Piala Dunia U17, Kemenangan Harga Mati!

Dua Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Bondowoso dan satu ASN dari PUPR, terkait dengan penyelesaian kasus yang sedang diselidiki oleh pihak kejaksaan.

"Terkait dengan penyelesaian kasus proyek yang ada di dinas PUPR yang masih dalam proses penyelidikan," sebutnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: 2 Pesawat Tempur Super Tucano Jatuh di Taman Nasinal Bromo Pasuruan

Ketiganya diperiksa oleh penyidik KPK dalam ruangan yang berbeda.

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x