INDOBALINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan.
Beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus maling uang rakyat (korupsi) telah ditahan dalam OTT yang dilakukan Rabu, 15 September 2021 malam.
KPK membenarkan adanya OTT dan mengamankan beberapa orang dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Kerja Sama AUKUS: Australia Bakal Punya Kapal Selam Nuklir, Tetap Patuhi Perjanjian Nonproliferasi
"Benar, Rabu 15 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 16 September 2021.
Kini sejumlah orang yang diduga garong uang rakyat tersebut dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan lebih lanjut di Gedung KPK.
Hingga sejauh ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut dari unsur mana saja sejumlah orang yang ditangkap serta rincian kasus tersebut.
Baca Juga: Pengungsi Suriah Cari Suaka, Sudah 5 Tahun di Indonesia Minta Dipulangkan
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari beberapa pihak yang ditangkap tersebut.