Satpol PP DKI Sambangi Kantor Kemenag Begitu Tahu Fachrul Razi Positif Covid-19

- 21 September 2020, 16:36 WIB
Satpol PP DKI Senin (21/9) pukul 14.00 WIB menyambangi kantor Kementerian Agama setelah tahu ba
Satpol PP DKI Senin (21/9) pukul 14.00 WIB menyambangi kantor Kementerian Agama setelah tahu ba /kemenag

INDOBALINEWS - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Arifin Senin (21/9) siang tadi, sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi kantor Kementerian Agama di Jakarta, begitu mendapat kabar bahwa Menteri Agama Fachrul Razi positif terkena Covid-19.

Dengan sigap tim Satpol PP yang dipimpinnya menginspeksi kesiapan kantor Kementerian Agama dalam menghadapi salah satu pekerjanya yang terjangkit Covid-19, dalam hal ini bapak menterinya sendiri.

Arifin dalam kunjungan inspeksinya itu mengatakan bahwa aturannya 3x24 jam kantor harus ditutup sejak diketahui ada yang terkena Covid-19 di dalam kantor tersebut.

Baca Juga: Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19.

Pihak Humas Kemenag sudah menjelaskan bahwa:

1. Menag Fachrul Razi dinyatakan positif pada 17 September 2020 lalu,

2. Sejak 17 September 2020, Menag tidak lagi datang ke kantor

3. Terhitung sejak tanggal 17, maka sudah berjalan 3x24 jam hingga hari Senin ini, yaitu Jum'at, Sabtu dan Minggu

Sehingga pihak Kemenag menyimpulkan bahwa sudah menjalani arahan Satpol PP yaitu menutup kantor selama 3 hari berturut-turut.

Disimpulkan pula, bahwa dengan sudah melewati masa isolasi kantor selama 3 hari, maka Kantor Kementerian Agama sudah bisa menerapkan pengetatan protokol kesehatan saja.

Baca Juga: Suara Dentuman Terdengar di Tebet, Kalibata dan Pasar Minggu Tadi Malam , Ini Komentar dari BMKG

Yang dimaksud pengetatan adalah dengan menjalankan operasional masuk kerja kantor (WFO) hanya sebanyak 25% dari jumlah normal saja yang boleh berada di kantor, selebihnya yang 75% adalah bekerja dari rumah (WFH).

Pihak Kemenag pada hari Senin (21/9) ini menjalankan protokol pengetatan tersebut dengan hanya 25% saja yang masuk ke kantor, seperti yang disampaikan oleh salah satu staf Humas dari Kantor Kementerian Agama tersebut. (***)

 

 

 

Editor: Rudolf


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x