INDOBALINEWS - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menyampaikan bahwa besaran hibah pengamanan Pemilukada 2024, yang telah ditandatangani NPHD-nya pada hari Senin 29 April 2024 berjumlah Rp132.109.227.932,-.
Pendanaannya dilaksanakan dengan cara ngrombo atau sharing pendanaan, yang dibebankan pada APBD masing-masing Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai dengan beban kerja di masing-masing Kabupaten / Kota.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp39.153.654.932; Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp16.579.128.000; Pemerintah Kabupaten Bangli sebesar Rp6.877.129.000.
Baca Juga: JDM Funday Mandalika Time Attack 2024 Hari Pertama, Ini Juaranya
Pemerintah Kabupaten Buleleng sebesar Rp12.600.000.000; Pemerintah Kota Denpasar sebesar Rp6.900.000.000; Pemerintah Kabupaten Gianyar sebesar Rp 11.428.696.000; Pemerintah Kabupaten Jembrana sebesar Rp6.720.873.200; Pemerintah Kabupaten Karangasem sebesar Rp14.762.776.800.
Pemerintah Kabupaten Klungkung sebesar Rp9.086.970.000; Pemerintah Kabupaten Tabanan sebesar Rp8.000.000.000. Besaran anggaran hibah tersebut sudah disepakati bersama oleh masing-masing Pemerintah Daerah dengan TNI/POLRI di masing-masing wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali serta sudah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolda Bali, Bupati/Wali Kota Se-Bali, Kasdam IX Udayana, Korem 163/Wirasatya, Perangkat Daerah Provinsi Bali serta undangan terkait lainnya.
Baca Juga: Semifinal Piala Asia U-23 2024: Langkah Indonesia Dihentikan Uzbekistan 0 - 2
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilukada Serentak Tahun 2024 antara Bupati / Walikota / Kepala OPD dengan TNI / Polri di seluruh wilayah Provinsi Bali sah ditandatangani oleh masing-masing komponen, bertempat di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Senin (29/4).