Kasus Polwan Bakar Suami, Kementerian PPPA Pastikan 3 Balita dan Bayi Dapat Pendampingan

- 11 Juni 2024, 13:55 WIB
Kronologi Polwan FN Hilangkan Nyawa Suami Rian Dwi Wicaksono, Korban Alami Luka Bakar 96 Persen, Punya 3 Anak
Kronologi Polwan FN Hilangkan Nyawa Suami Rian Dwi Wicaksono, Korban Alami Luka Bakar 96 Persen, Punya 3 Anak /Medan Satu

INDOBALINEWS - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami isteri anggota Polri, dengan pelaku seorang Polwan yang membakar suaminya hingga tewas mendapat perhatian banyak pihak.

Termasuk  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang emastikan tiga anak yang menjadi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga di Mojokerto, Jawa Timur, yang menyebabkan korban, Briptu RWD meninggal dunia mendapatkan pengasuhan yang tepat.

"Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jatim sudah menjangkau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Mojokerto dan Jombang untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang tepat," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Selasa 11 Juni 2024 dilansir dari Antara.

Baca Juga: OJK Tutup Hampir 900 Pinjol Ilegal dalam 5 Bulan

Nahar berujar anak-anak ini untuk sementara ditempatkan di tempat yang aman dan diupayakan tetap mendapatkan pengasuhan terbaik.

Sebelumnya, kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu RWD.

Korban diduga dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN, di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6).

Peristiwa itu dipicu oleh konflik rumah tangga dan ada dugaa. Sang isteri kesal karena suaminya bermain slot judi online.

Baca Juga: Viral di Medsos, Bule di Bali Bawa Kabur Truk Ugal Ugalan Tabrak Warga

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah