Sebelumnya, Virgoun dan PA ditangkap di Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekira pukul 01.00 WIB di indekos milik VTP dengan barang bukti satu klip sabu dan alat hisap.
"Yang pertama seorang pria inisial VTP, pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. Barang bukti yang kami amankan dapatkan adalah narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Adapun hasil tes urine usai penangkapan membuktikan Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. ***