Pengurus Pusat Wanita Islam Sikapi Presiden Prancis

- 4 November 2020, 10:58 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron
Presiden Prancis Emmanuel Macron /ANTARA FOTO/REUTERS/POOL

Baca Juga: Sidang Kasus IDI Kacung WHO, Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara

3. Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan diplomatis dengan menarik Dubes RI di Prancis, dan memulangkan Dubes Prancis di Jakarta sebagai bentuk protes Pemerintah atas sikap Presiden Prancis.

4. Menyerukan kepada pemimpin Negara Negara Islam melalui Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk menyerukan boikot terhadap penggunaan barang produksi Prancis, serta melakuan pemutusan hubungan diplomatic dengan Prancis.

Baca Juga: Demo Tuntut Pertanggungjawaban AWK 3 November Diminta Taat Prokes dan Damai

5. Mengajak umat Islam Indonesia dan berbagai macam Ormas Islam untuk bersama sama melakukan aksi damai di depan Kedubes Prancis, menyampaikan protes keras dan kecaman terhadap pemerintah Prancis terkait legalisasi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Dibawakan Roti Cucu, Sang Kakek Malah Sudah Gantung Diri

6. Mengajak kepada semua anggota Wanita Islam (WI) untuk menghentikan mengkonsumsi dan menggunakan barang barang produksi Prancis sebagai bentuk solidaritas keprihatinan dan protes terhadap pemerintah Prancis seperti Louis Vuitton, Danone, Garnier, Lacoste, L'Oreal, Carrefour,,Orange, Cartier, Lancome, Peugeot, Dior, dll.

Baca Juga: 3 Hari di Bawah Reruntuhan Gempa Turki, Bocah 3 Tahun Selamat

7. Mengajak kepada seluruh umat muslim Indonesia untuk menghindari tindakan anarkhis dalam menyampaikan aspirasinya, dengan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi hubungan baik terhadap umat beragama lain.(***)

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah