Sedikitnya Rp600 Miliar per Tahun Potensi Pendapatan Pemerintah Bali dari Retribusi Wisman ke Bali

- 26 September 2023, 08:48 WIB
Media Gathering Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali,
Media Gathering Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, /Saifullah IndoBaliNews

Pungutan untuk Wisatawan asing yang datang ke Bali sudah diputuskan sebesar Rp150.000 per orang. Sementara jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali per tahun sebanyak 4 -6 juta orang.

Sebelum pandemi Covid-19 atau pada tahun 2019 Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali sebanyak 6,3 juta. Tahun 2024 diperkirakan antara 4.5 -5 juta orang wisatawan. Artinya potensi pendapatan pemerintah Provinsi Bali dari pungutan tersebut sedikitnya 600 miliar rupiah per tahun. Pada intinya dana tersebut akan digunakan untuk pelestarian budaya dan alam Bali.***

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x