INDOBALINEWS - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar nomor urut 1, I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) berdasarkan hitungan cepat keluar sebagai pemenang kontestasi Pilwali Denpasar 9 Desember 2020.
Baca Juga: Seorang Penyelam Hilang Saat Lakukan Penelitian Bawah Laut di Bali
Sesuai data dari situs KPU pada hari Minggu 13 Desember 2020 per pukul 16.30 Wita, menunjukkan Paslon Jaya-Wibawa unggul 80,9 persen dari Paslon Amerta 19,1 persen.
Baca Juga: Ditemukan Selamat, 4 Pendaki Yang Tersesat di Gunung Agung Bali
Walaupun memang data ini baru berasal dari 612 TPS dari total 1.202 TPS yang ada atau baru sekitar 50,92 persen rekapitulasi suara yang masuk di sistem KPU.
Hasil sementara menunjukkan Paslon Jaya-Wibawa unggul telak meraih 80 persen lebih suara atas lawannya Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Denpasar nomor urut 2 Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertha Negara (Amerta).
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Minggu 13 Desember 2020
Dengan hasil hitung cepat itu, Rudianto Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Denpasar menyampaikan Selamat kepada I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) telah Memenangkan kontestasi Pilwali Denpasar.
Rudianto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Denpasar sudah datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) menyukseskan Pilwali Denpasar 9 Desember 2020 lalu.