Baca Juga: Toilet Kejati Bali, Saksi Bisu Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar
Substantif baru yang kedua, DIM 56 tentang penambahan substansi baru di pasal 22-1 tentang penetapan jabatan.(***)
Baca Juga: Toilet Kejati Bali, Saksi Bisu Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar
Substantif baru yang kedua, DIM 56 tentang penambahan substansi baru di pasal 22-1 tentang penetapan jabatan.(***)
Editor: Rudolf
Sumber: Permenpan RB