Mantap, Megawati Pilih Mahfud MD Dampingi Ganjar di Pilpres 2024

- 18 Oktober 2023, 11:03 WIB
Mahfud MD menjadi bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo.
Mahfud MD menjadi bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo. /PDI Perjuangan/Youtube

Sebelumnya, para ketum parpol pengusung dan pendukung Ganjar mengadakan pertemuan pada Selasa 17 Oktober 2023. Dalam pertemuan tersebut diputuskan sosok cawapres pendamping Ganjar. Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Inovasi Penanganan HIV di Desa, Pertajam Sasaran Hapuskan Stigma dan Diskriminasi terhadap ODHIV

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah