Ketua KPU Nyatakan Penghitungan Suara Nasinal di Bali Sah Tanpa Catatan Khusus

- 11 Maret 2024, 14:28 WIB
Kolase foto ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kiri), Ketua KPU Bali dan Anggota.
Kolase foto ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kiri), Ketua KPU Bali dan Anggota. /Instagram KPU Bali

Dengan telah disahkan hasil penghitungan suara Provinsi Bali bersama sebelumnya Kalimantan Tengah, Gorontalo, Yogyakarta, dan Lampung, kini para peserta Pemilu 2024 dapat mengunci kursinya masing-masing.

Lidartawan menyebut KPU masih menggunakan metode Sainte League dalam penghitungan perolehan kursi, dan saat ini para calon legislatif dapat melakukan penghitungan.

Untuk diketahui pada pemilihan DPR RI Dapil Bali, dari 2.460.686 suara sah, partai PDI Perjuangan mengantongi lebih dari 50 persen.

Baca Juga: Piala Oscar 2024, Murphy Aktor Terbaik Dedikasikan Kemenangan untuk Pembawa Kedamaian di Dunia

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x