Jembrana Bali Masih Zona Merah, Satgas Prokes Intensif Ingatkan Warga

29 Desember 2020, 21:32 WIB
Kodim 1617/Jembarana beserta instansi terkait terus berupaya mengintensifkan operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, Selasa 29 Desember 2020. /Dok Kodim Jembrana

INDOBALINEWS - Kabupaten Jembrana Bali hingga kini masih berada di zona merah status covid-19 menyusil terus meningkatkan pasien di wilayah ini. 

Untuk itu Kodim 1617/Jembarana beserta instansi terkait terus berupaya mengintensifkan operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga: Sudah 17.409 Orang Positif Terpapar Covid-19 di Bali, Update Selasa 29 Desember 2020

Operasi yustisi dilakukan secara terus menerus oleh aparat gabungan dengan menyasar pusat keramaian dan jalan raya di wilayah Kabupaten Jembrana.

Salah satu tempat yang operasi yang menjadi sasaran adalah di Simpang Baluk Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana pada Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Akhirnya Gisel Mengaku Sebagai Pemeran Video Mesum 19 Detik Yang Viral

Menurut Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos,  operasi yustisi dilaksanakan secara terus menerus agar Kabupaten Jembarana bisa kembali ke zona hijau.

"Kita akan terus mengintensifkan operasi yustisi pendisiplinan agar masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan," ucap Dandim seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Curi Ratusan Bebek di Mengwi Bali, Residivis Harus Kembali ke Sel

Dandim juga menghimbau agar masyarakat selalu hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak terpapar covid-19.

Lebih lanjut Dandim menuturkan masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga: Bawa Tembakau Gorilla, Pelajar dan Mahasiswa Diciduk Sat Reserse Narkoba Polres Tabanan Bali

Operasi yustisi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Pasi Ops Kodim 1617/Jembrana Kapten Inf I Wayan Yudana dengan didampingi Kaposko Satgas Aman Nusa II 2020 Iptu Made Artika, Kasatgas IV Aman Nusa II Iptu Ida Bagus Trisana.

Juga hadir Kasi Binwas Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Rudita S.E, dengan melibatkan Personel Kodim 1617/Jembrana, Personel Yonif Mekanis 741/GN, Personel Subdenpom 3-2/Negara, Personel Polres Jembrana dann Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Baca Juga: Diduga Dirampok, Karyawati Bank Tewas Dengan Banyak Luka Tusuk di Denpasar Bali

Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut ditemukan 23 orang warga yang membawa masker namun tidak digunakan. Sementara lima warga lainnya ditemukan tidak membawa masker.

Kepada warga yang melanggar aparat melakukan pendataan dan menghimbau secara humanis agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimasa Pandemi covid-19.(***)

 

 

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler