Kasus Positif Covid 19 di Kota Denpasar Melejit Jadi 45 Orang

- 24 Juli 2022, 19:35 WIB
Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede  Rai.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. /Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. 

Baca Juga: 'Nickel For Better Future', Komitmen Sany Excavator Sukseskan G20

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.

Baca Juga: Rugi Materi dan Reputasi, Jadi Alasan Dito Mahendra Perkarakan Artis Nikita Mirzani

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

Baca Juga: Saat Pandemi, Transaksi Belanja Online di Bali Meningkat 1,5 Kali Lipat

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x