Bolehkah Penderita Anemia Donor Darah? Simak Penjelasan Dokter

- 4 September 2023, 10:48 WIB
Ilustrasi Anemia.
Ilustrasi Anemia. /val-suprunovich/Freepix.com

INDOBALINEWS - Anemia atau kurang darah adalah salah satu gangguan kesehatan yang kerap terjadi baik pada pria maupun perempuan. Kondisi ini terjadi ketika jumlah sel darah merah dalam tubuh lebih rendah dari normal.

Gejala umum pengidap anemia adalah lelah, sakit kepala, hingga sesak napas. Kondisi ini bisa dialami oleh semua kalangan, terlebih perempuan yang sedang menstruasi.

 

Sementara sel darah merah memiliki kandungan protein ber-zat besi yang disebut hemoglobin, hemoglobin berfungsi untuk mengikat dan menyalurkan oksigen untuk sel-sel tubuh.

Baca Juga: Liga 1: PSS Sleman Gagal Tembus Posisi 5 Besar Klasemen Usai Bermain Imbang Lawan PSM Makassar

Dokter spesialis penyakit dalam atau internis dr. Aru Ariadno Sp.PD-KGEH, FINASIM mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan batasan hemoglobin yang mengalami anemia pada laki-laki dewasa adalah <13 g/dl, perempuan dewasa <12 g/dl, dan perempuan hamil <11 g/ dl.

Batasan klinis yang umum digunakan adalah hemoglobin <10 g/dl untuk menyatakan adanya anemia.

“Anemia adalah suatu kondisi dimana sel darah merah atau Hb yg rendah dari batas normal sesuai batasan WHO,” kata dr. Aru melalui pesan singkat kepada Antara Minggu 3 September 2023.

Baca Juga: Pengelola Lift Maut Ubud Santuni dan Biayai Ngaben Korban

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x