UU Pemajuan Kebudayaan Belum Termanifestasi, Kurator Seni: Perlu Ruang untuk Dialog

- 6 Oktober 2021, 08:25 WIB
Kurator seni Bambang Asrini Wijdnarko berpendapat seharusnya seniman jalanan tidak takut untuk menyuarakan hak kepada para penguasa. Tidak hanya negara, tetapi juga organisasi massa. (Foto ilustrasi mural).
Kurator seni Bambang Asrini Wijdnarko berpendapat seharusnya seniman jalanan tidak takut untuk menyuarakan hak kepada para penguasa. Tidak hanya negara, tetapi juga organisasi massa. (Foto ilustrasi mural). /Instagram @ridwankamil

Kata dia karya tersebut sangat baik karena pesannya dapat ditangkap meski penyampaiannya tidak begitu frontal.

"Tentu karya tersebut menggelitik kita dan membuat penguasa juga akan berpikir. Itu yang saya kasih pesan ke teman-teman agar terjadi lobbying yang tidak langsung frontal head to head," katanya, dikutip dari Antaranews.

Baca Juga: Zainal Tayeb Ditetapkan Lagi Sebagai Tersangka untuk Kasus Lain oleh Polda Bali

Bambang mengatakan street art atau seni jalanan pada dasarnya sangat beragam karena adanya pop culture dan ruang-ruang yang beririsan dengan industri, sementara ada keinginan dalam diri seniman untuk tetap anonim.

Maka, menurut Bambang, dibutuhkan kedewasaan dalam diri seniman misalnya dengan membuat asosiasi atau kelompok yang kuat untuk bisa bersuara. Selain itu, perlu adanya fasilitas dan ruang dialog yang disediakan.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah