Pelestarian Busana Adat Bali Lewat Sosialisasi Pelatihan Pelatihan di Seluruh Kabupaten

- 5 Juli 2022, 18:11 WIB
Manggala Paiketan Krama Istri (PAKIS) Tia Kusuma Wardani membuka pelaksanaan pelatihan tata busana adat pada Selasa 5 Juli 2022 di Kabupaten Klungkung Bali.
Manggala Paiketan Krama Istri (PAKIS) Tia Kusuma Wardani membuka pelaksanaan pelatihan tata busana adat pada Selasa 5 Juli 2022 di Kabupaten Klungkung Bali. /Dok Humas Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Perlu adanya perhatian tentang pelestarian penggunaan busana adat Bali payas utama dan payas madya ini agar tidak menghancurkan budaya itu sendiri.

Dengan begitu peran serta seluruh komponen sangat diperlukan agar semuanya sadar akan fungsi strata busana adat Bali payas utama dan payas madya yang disesuaikan dengan tingkatan upacara yadnya-nya.

Hal itu dikatakan oleh Manggala Paiketan Krama Istri (PAKIS) Tia Kusuma Wardani dan rombongan serangkaian pelaksanaan pelatihan tata busana adat pada Selasa 5 Juli 2022.

Baca Juga: Persiapan G20 dan Pemilu 2024, Polda Bali Bertemu Komisi I DPRD Bali

Dalam acara itu dihadiri juga oleh Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta. Pelatihan diikuti puluhan pemilik salon dan perias pengantin dari empat (4) kecamatan yang ada di Kabupaten Klungkung.

Pelatihan tata busana adat ini dilaksanakan secara berkelanjutan dari satu Kabupaten ke Kabupaten lainnya dengan harapan tumbuhnya sinergitas antara Paiketan Krama Istri (PAKIS) Provinsi Bali dengan PAKIS di masing-masing Kabupaten.

Baca Juga: Konsumsi Ganja untuk Kurangi Sakit Pasca Kecelakaan, Putu Nova Mulai Jalani Sidang

Kusuma Wardani mengatakan kegiatan ini juga untuk mensosialisasikan tugas-tugas pokok untuk menjaga budaya dan adat Bali untuk tetap lestari dan tidak tergeser oleh perkembangan jaman.

"Penggunaan payas utama dan payas madya dalam kehidupan adat di Bali yang saat ini semakin rancu harus diperhatikan dan dikembalikan penggunaannya kepada pakem yang memang sudah ada. Sesuai sekta dan aliran di Bali, penggunaan pakaian dan payasan sudah diatur penggunaannya sesuai dengan tingkatan upacara dan jenis yadnya yang diselenggarakan," tegas Tia Kusuma Wardani.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah