7 Bulan Terpisah, Seorang Ibu Berurai Air Mata Bertemu Anak Kandungnya Atas Bantuan Polresta Denpasar

11 Mei 2021, 15:25 WIB
Aktivis perempuan dan pengacara Siti Sapura mendampingi seorang ibu yang berhasil bertemu lagi dengan anak kandunganya setelah terpisah 7 bulan atas bantuan Polresta Denpasar, Selasa 11 Mei 2021. /Dok Awid

INDOBALINEWS - Seorang ibu yang terpisah selama tujuh bulan dari buah hatinya, bercucuran air mata setelah bertemu anak kandungnya yang masih Balita atas bantuan Polresta Denpasar Bali.

Tangis perempuan muda berinisial APD tak terbendung. Bagaimana tidak, setelah sekian lama berpisah ia kembali bisa memeluk buah hatinya yang selama ini tinggal bersama mantan suami yang menikahinya secara adat.

Pengacara sekaligus aktivis perempuan dan anak yang mendampingi saat di Mapolresta Denpasar mengatakan, untuk bisa mengambil kembali bayi malang tersebut, pihaknya terlebih dulu meminta bantuan pengamanan ke Polresta Denpasar.

Baca Juga: Kerjasama Bersejarah, OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri

Meski sudah ada polisi, ketegangan sempat mewarnai proses pengambilan bayi lantaran keluarga mantan suami yang menikahi secara adat yang berinisial KAD mencoba menghalang-halangi, bahkan juga dengan membuat surat perjanjian.

"Dan hari ini akhirnya kita berhasil mendapatkan bayi dan mengembalikan kepada ibu kandungnya setelah sebelumnya dua kali gagal," tuturnya, Selasa 11 Mei 2021 di Mapolresta Denpasar.

Pengacara yang akrab disapa Ipung ini mengatakan, dengan didapatkannya kembali anak tersebut, dirinya memberi apresiasi kepada Kapolresta Denpasar, Kasatreskrim Polresta Denpasar serta personel lainnya.

Baca Juga: Nekat Mudik, Ketahuan Sembunyi Dalam Terpal, Sucipto Ditangkap Tim Sekat Badung

"Kami memberi apresiasi bapak Kapolresta dan Kasatreskrim karena telah memberikan atensi kepada kasus ini, terimakasih banyak atas pengamanan dan perlindungan yang diberikan," tuturnya.

Namun meski anak tersebut sudah kembali, Ipung menegaskan bahwa pihaknya akan tetap meminta polisi untuk memproses kasus yang dilaporkan.

"Kasus tidak boleh berhenti, namanya juga kasus pidana. Sama kayak kita mencuri mobil, kalau mobilnya kembali kasusnya hilang nggak?, tetap lanjut kan, ini juga demikian harus terus lanjut," tegasnya.

Baca Juga: 'Kasus Kelas Orgasme di Bali Sudah 210 Lebih yang Ditindak Sejak Tahun 2020, yang Viral Sedikit'

Sementara APD saat ditemui mengaku meski bahagia dapat bertemu, ia juga sedih ketika mendapati buah hatinya yang menurutnya tidak diasuh dengan baik.

"Hampir tujuh bulan saya kehilangan hak ketemu anak, sekarang ketika bertemu kondisinya seperti ini, badannya kurus," ucapnya sembari menangis. Dirinya lantas berjanji akan merawat dengan baik sang buah hati yang sekian lama dipisahkan dari dirinya.***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler