INDOBALINEWS - Aksi nekat mudik yang dilakukan masyarakat, meskipun sudah diimbau pemerintah untuk Larangan Mudik tahun ini bermacam-macam caranya.
Seperti yang dilakukan Hadi Sucipto (32) asal Banyuwangi, Jawa Timur harus berurusan dengan petugas tim gabungan di Posko Penyekatan Mengwi, Badung, Bali. Senin 10 Mei 2021.
Kasat Lantas Polres Badung AKP AAN Saputra, R.A, SIK, MH mengungkapkan pengemudi mobil pick up, Hadi Suciptomengangkut pemudik dengan modus pemudik tersebut tidur di bak belakang dan ditutupi terpal.
Baca Juga: Berantas Balap Liar Polsek Kuta Libatkan 4 Pilar: Ortu, Kepsek, Polisi dan Kaling Untuk Efek Jera
"Sanksinya, mobil pick up tersebut langsung kami ditahan Senin 10 Mei 2021 dini hari. Kamimemang antisipasi malam hingga dini hari," tegas Kasatlantas AAN Saputra.
Selanjutnya kata AKP AAN, operasi tersebut melibatkan anggota Polres Badung, Dishub, Satpol PP, Damkar dan BPBD Badung. Petugas memeriksa sepeda motor 28 unit, mobil 45 unit, mobil travel 8 unit, mobil boks 11 unit dan truk 9 unit.
Baca Juga: 'Kasus Kelas Orgasme di Bali Sudah 210 Lebih yang Ditindak Sejak Tahun 2020, yang Viral Sedikit'
Alhasil ditemukan adanya masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran sebanyak tujuh unit mobil. Terdiri dari pick up dikemudikan Imam Wahyudi bersama satu penumpang arah Banyuwangi dan disuruh putar balik.
Pengemudi minibus Choirul Mazakki asal Banyuwangi mengangkut tiga penumpang ke Banyuwangi dan disuruh putar balik. Polisi juga menjaring pengemudi pick up Agus Salim asa Banyuwangi.