Gedung RPK Polda Bali Untuk "Perempuan Baik Hati dan Anak Cerdas"

7 November 2020, 08:31 WIB
Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose meresmikan Gedung RPK Polda Bali Pramesti Rare Gauri, untuk saksi atau korban perempuan dan anak, Jumat 6 November 2020 /Dok Humas Polda Bali

INDOBALINEWS - Kapolda Bali, Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose meresmikan Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali di Jalan Trijata, Denpasar pada Jumat 6 November 2020.

Pada kesempatan itu ia menandatangani prasasti Gedung RPK Polda Bali dengan nama “Pramesti Rare Gauri” yang berarti memberikan kehidupan yang tenteram, merdeka, bahagia, dan sempurna untuk perempuan yang baik hati dan anak yang cerdas.

Baca Juga: Valentino Rossi Sembuh Covid-19, Segera Ngebut di Grand Prix Eropa

Menurut Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose dalam sambutannya,  Ruang Pelayanan Khusus merupakan amanah dari pelaksanaan pasal 45 ayat (2) undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

“Saya berharap, gedung ini menjadi tempat yang aman dan nyaman diperuntukkan khusus bagi saksi dan/atau korban tindak pidana termasuk tersangka tindak pidana yang terdiri dari perempuan dan anak yang patut diperlakukan atau membutuhkan perlakuan secara khusus,” kata Kapolda seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Gubernur Bali Luncurkan Uji Coba Angkutan Shuttle Bus Listrik

Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose meresmikan Gedung RPK Polda Bali Pramesti Rare Gauri, untuk saksi atau korban perempuan dan anak, Jumat 6 November 2020 Dok Humas Polda Bali

Ditambahkannya juga bahwa hal tersebut selaras dengan commander wish Kapolda Bali tahun 2020 dimana salah satunya adalah memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak dari tindakan diskriminasi, eksploitasi maupun kriminalisasi.

Dalam gedung tersebut terdapat ruang tamu, ruang konseling dan pemeriksaan, ruang kontrol, ruang bermain anak, ruang menyusui dan ruang istirahat. Kelengkapan masing-masing ruangan diupayakan memenuhi persyaratan agar dapat menjamin suasana tenang, terang dan bersih, tidak menimbulkan kesan menakutkan, dan dapat menjaga kerahasiaan serta keamanan bagi saksi dan/atau korban yang perkaranya sedang ditangani.

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Bantuan, Seorang Kelian Diamankan Polres Badung Bali

Pembangunan gedung berlantai tiga ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2020. Dimana pembangunan ini termasuk dalam salah satu program prioritas nasional tahun 2020 yang perkembangannya dipantau secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/BAPPENAS).

Peresmian tersebut dihadiri Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha, Pejabat Utama Polda Bali, Kapolres se-Bali, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas dan Kontraktor Pelaksana.

Baca Juga: Jenazah Terdampar di Petitenget Bali, Diduga Pemilik Motor yang 2 Hari Terparkir

Menurut Kapolda, perlindungan dan pelayanan yang dimaksud adalah untuk menghindari terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindakan yang dapat menimbulkan trauma atau penderitaan yang lebih serius bagi perempuan dan anak.

“Kepada seluruh personel Polri yang nantinya bertugas menangani permasalahan hukum terkait perempuan dan anak, saya berpesan agar selalu memberikan pelayanan terbaik serta tetap menjunjung tinggi HAM menuju pelayanan prima kepolisian (strive for excellence),” tegas Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose.(***)

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler