Pemprov Bali Raih Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020

- 25 November 2020, 20:23 WIB
Wapres Ma'ruf Amin dan Sekda Pemprov Bali dalam  acara virtual penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Rabu 25 November 2020
Wapres Ma'ruf Amin dan Sekda Pemprov Bali dalam acara virtual penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Rabu 25 November 2020 /Dok Pemprov Bali

 

INDOBALINEWS - Pemerintah Provinsi Bali meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 klasifikasi Informatif. Pembacaan dan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada kualifikasi Badan Publik Informatif dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Rabu 25 November 2020

Acara yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Ruang Video Conference, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Rabu 25 November 2020 ini dihadiri Wakil President Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Soal Edhy Prabowo, KKP Hargai Proses Hukum dan Tunggu Info KPK

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada Badan Publik yang memenuhi kualifikasi informatif. Penganugrahan ini diberikan oleh KI pusat setiap tahunnya kepada Badan Publik yang menerapkan dan menjalankan UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.

Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Dalam wawancaranya dengan sejumlah awak media seusai mengikuti penganugrahan secara virtual, Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali beserta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Bali atas upaya raihan ini.

Baca Juga: Dukungan Masyarakat Atas Penurunan Baliho RIzieq Mengalir Untuk TNI-POLRI

Pencapaian klasifikasi informatif KIP diraih Pemprov Bali secara bertahap. Di tahun 2018 , Pemprov Bali mendapat predikat cukup informatif lalu di tahun 2019 meningkat dengan klasifikasi menuju informatif.

“Tahun 2020 ini kita bisa sampai di puncak klasifikasi yaitu informatif. Ini tidak terlepas dari kerja keras dan koordinasi yang baik antar OPD. Kedepannya kita harus tetap bekerja keras untuk mempertahankan predikat informatif dan sempurnakan lagi untuk mendapat nilai yang lebih baik, “ ujar Sekda seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: 80 Positif Covid-19 di Kerumunan Petamburan dan Tebet, Polisi Minta Rizieq Swab Mandiri

Ditambahkan juga oleh Sekda Dewa Indra yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana juga terdapat dua kriteria dalam KIP yaitu inovasi dan kolaborasi.

Inovasi meliputi inovasi pelayanan informasi, inovasi pelayanan informasi di tengah pandemic Covid 19 serta inovasi strategi inovasi publik. Kriteria kedua adalah kolaborasi yaitu kolaborasi Pemprov Bali dengan badan publik lain dalam penyediaan, pelayanan serta penyebaran informasi publik.

Baca Juga: Ditangkap, Perampok Berjaket Ojol Pakai Pistol Mainan di SPBU Benoa Bali

“Kedua kriteria besar ini bisa kita penuhi dan kita berhak menyandang predikat informatif. Layanan informasi publik tidak boleh berhenti di masa pandemi, namun justru harus lebih inovatif. Kedepan kita tingkatkankan lagi kinerja kita , lebih inovatif lagi dalam memberikan layanan keterbukaan informasi kepada masyarakat,“ tuturnya.

Baca Juga: Lagu My All Mariah Carey, Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Penghargaan  Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diraih Pemprov Bali, Rabu 25 November 2020
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diraih Pemprov Bali, Rabu 25 November 2020 Dok Pemprov Bali

Sementara itu Wakil President Republik Indonesia KH Maruf Amin dalam sambutannya menyampaikan terdapat beberapa hal penting terkait keterbukaan informasi publik. Dimana keterbukaan informasi publik merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik sebagai bagian hak asasi manusia.

Keterbukaan informasi publik juga merupakan hal strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang baik bersih dan bebas korupsi, pelayanan publik yang transparan, efektif dan efisien.

Baca Juga: Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Dedikatif, Inovatif, dan Inspiratif 2020, Hari Guru Nasional

Keterbukaan informasi publik juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorng partisipasi masayarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Dengan adanya keterbukana inforamsi publik maka masyarakat diharapkan semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik dimulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

Baca Juga: Mobil Bule Prancis Nyelonong ke Balai Banjar, Seorang Tewas

Untuk itu, Wapres mengajak semua pihak untuk memaknai pentingnya pelibatan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan publik. “Pemerintah berkomitmen menjalankan keterbukaan dan transparansi publik dalam menjalankan pemerintahan, “ tuturmya.

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah