Gerai Mie Ramai Pengunjung Abaikan Prokes, Ditertibkan Satpol PP

- 21 Februari 2021, 21:48 WIB
Sat Pol PP Kota Denpasar dan Satgas Kecamatan Denut saat penertiban Gerai Mie di Peguyangan lantaran tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi pada Minggu 21 Februari 2021.
Sat Pol PP Kota Denpasar dan Satgas Kecamatan Denut saat penertiban Gerai Mie di Peguyangan lantaran tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi pada Minggu 21 Februari 2021. /Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

Baca Juga: Bayi Dibuang Dalam Kardus Lengkap dengan Kendi Ari-Ari, di Pinggir Jalan

Lebih lanjut dijelaskan, penertiban ini bukanlah upaya untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan semata-mata untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, pemantauan dan pengawasan yang dikemas dengan monitoring dan evaluasi akan terus dilaksanakan. Sehingga penerapan protokol kesehatan di masyarakat dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga: 3 Orang Hilang Saat Memancing, Keluarga Ikhlas Tim SAR Hentikan Pencarian Dihari Ke-7

"Jadi jangan sampai karena kita abai justru timbul kluster baru, karenanya kami akan rutin melaksanakan pemantauan, dan bagi pemilik usaha juga kami imbau untuk mengatur dan menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha, sehingga dalam pelaksanaannya mampu mendukung pencegahan penularan Covid-19," harapnya. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah