ODGJ Mengamuk, Plafon dan Genteng Kantor Satpol PP Rusak

- 11 Maret 2021, 21:40 WIB
Seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk merusakan plafon dan genteng setelah diamankan Satpol PP Denpasar Bali, Kamis 11 Maret 2021.
Seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk merusakan plafon dan genteng setelah diamankan Satpol PP Denpasar Bali, Kamis 11 Maret 2021. /Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

Baca Juga: Ini Manfaat Berdiri, Dari Bakar Kalori Hingga Kurangi Risiko Penyakit Jantung

Untuk itu Dewa Sayoga menghimbau masyarakat jika mempunyai anggota keluarga yg menderita gangguan jiwa agar memperhatikan keluarganya sehingga tidak sampai berkeliaran dijalan. 

Karena dengan berkeliaran di jalan, bisa membahayakan keselamatan orang lain dan menganggu ketertiban masyarakat Kota Denpasar.

Baca Juga: Keburu Viral, Bule Yang Buka Kelas Orgasme di Ubud Bali Diamankan Polisi

"Jadi tak henti-hentinya kami mengajak masyarakat agar senantiasa selalu mengindahkan aturan yang berlaku, sehingga Denpasar menjadi kota yang ramah, aman dan nyaman bagi siapapun yang berkunjung," ujarnya sembari mengajak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan lantaran pandemi Covid-19 belum usai. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah