INDOBALINEWS - Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Kamis 15 April 2021.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menjaring empat orang pelanggar Prokes (protokol kesehatan). "Dalam penertiban kali ini semua pelanggar hanya diberikan pembinaan karena pakai masker tidak benar," ujar Sayoga.
Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus mendatangani surat pernyataan bersedia tidak melanggar kembali. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi maka mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.
Baca Juga: Mau Berat Badan Turun di Bulan Puasa dan Tetap Sehat ? Berikut Tipsnya
Baca Juga: Sesosok Mayat Dalam Sumur Kedalaman 10 Meter Gegerkan Warga Abiansemal Bali
Sayoga mengaku meskipun masih dalam suasana hari raya pihaknya tetap melakukan penertiban protokol kesehatan dan memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan agar tidak ada yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Meskipun demikian nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar.
Untuk kebaikan semua orang Sayoga mengaku tidak bosan dan akan terus mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan 6 M. Yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan covid-19 dapat terputus.
Baca Juga: Kehabisan Uang Selama Pandemi, Bule Uzbekistan Jadi PSK di Bali