Pemeriksaan BPK, Kemenkumham Berhasil Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

- 29 Juni 2021, 18:36 WIB
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Senin 28 Juni 2021  di Ruang Rapat Menkumham.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Senin 28 Juni 2021 di Ruang Rapat Menkumham. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

Sejak digelar pada 2004, atau tepatnya setelah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara terbit.  Kemenkumham tercatat sudah delapan kali meraih opini WTP yakni pada tahun 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020. Ini berarti dalam enam tahun terakhir, sejak 2015 hingga sekarang.

“Terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara tim BPK dengan
Kemenkumham, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar. Kami akan terus dan selalu bekerja keras menjaga kepercayaan yang diberikan oleh BPK
dengan berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Kemenkumham secara
berkelanjutan,” kata Yasonna.

Baca Juga: Kasus KDRT yang Berujung Kematian, Polisi Libatkan Psikiater Periksa Pelaku

Sejak dirinya memimpin dan bertindak selaku pengguna anggaran di Kemenkumham, Yasonna telah berupaya keras agar pengelolaan keuangan maupun Barang Milik Negara (BMN) dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Dalam praktiknya, pengelolaan keuangan dan BMN bukanlah hal yang mudah, karena banyak hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi,” ucap Yasonna.***



Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah