Pemeriksaan BPK, Kemenkumham Berhasil Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

- 29 Juni 2021, 18:36 WIB
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Senin 28 Juni 2021  di Ruang Rapat Menkumham.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Senin 28 Juni 2021 di Ruang Rapat Menkumham. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali


INDOBALINEWS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020.

WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau
lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dengan Opini WTP diserahkan langsung Pimpinan
Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Senin 28 Juni 2021 
di Ruang Rapat Menkumham.

Baca Juga: 'Kita yang Tentukan Media Sosial itu Baik atau Buruk'

Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni
kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan
pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta
efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).

Dalam mekanismenya, Laporan keuangan wajib disampaikan kementerian/lembaga (K/L)
kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPP (Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat).

Baca Juga: Aria Baron Manajer Band Gigi Meninggal Dunia Usai Terpapar Covid-19

Capaian ini merupakan kali ke delapan bagi Kemenkumham yang berhasil mempertahankan
opini WTP untuk Tahun Anggaran 2020. Dimana setengah lusin dari jumlah tersebut diperoleh secara berturut-turut sejak 2015.

Hasil ini pun melengkapi raihan sempurna terhadap LKPP yang juga menggondol penghargaan serupa. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan LKPP Tahun 2020 mendapatkan opini WTP untuk kelima kalinya diperoleh pemerintah sejak 2016.

Baca Juga: Pakai Pesawat Masuk Bali Wajib PCR Ini Ketentuan Lengkapnya

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x